Mamuju--- BPK Perwakilan Sulawesi Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Prov. Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023, Senin, 03 Juni 2024 melalui Sidang Paripurna Istimewa Prov. Sulawesi Barat.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dalam hal ini diwakili oleh Kepala Auditorat Pengelolaan Pemeriksa Utama Keuangan Negara VI BPK RI Dwi Sabardiana kepada Pj Gubernur Sulawesi Barat Dr Bahtiar Bahruddin dan Ketua DPRD Sulbar, St Suraidah Suhardi.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berhasil mempertahankan Predikat Opini Wajar Tanpa pengeculaian (WTP) yang ke-10 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014-2024 dimana opini WTP merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan Keuangan yang telah dilakukan Oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Prov Sulbar, Masriadi Nadi Atjo menegaskan, “Alhamdulillah Kerja bersama tentu bisa melaksanakan pembangunan dengan sebaik-baiknya Seperti hasilnya yang kita dapatkan hari ini, dan harapan saya pencapaian ini menjadi penyemangat untuk terus melakukan peningkatan dan mempertahankan akuntabilitas Pengelolaan keuangan di masa akan datang” ujar Masriadi
Pj. Gubernur Sulawesi Barat menyampaikan bahwa yang terpenting bukan hanya mengejar Opini WTP, tetapi juga apa yang dikerjakan akhirnya bisa bermanfaat bagi masyarakat.
“Jadi bukan hanya opini WTP yang diraih tetapi setelah mendapat opini WTP ini bisa bermanfaat bagi masyarakat. Mudah-mudahan ke depan lebih meningkat lagi dan ada implikasi positif terhadap pembangunan di Provinsi Sulawesi Barat ke depan,” ujarnya
Mamuju--Seiring dengan kemajuan teknologi informasi,...
Kepala BPKPD Sulbar : Pemprov...
Transpormasi Digitalisasi, BPKPD Sulbar Usung...
Pemprov Sulbar Serahkan Bantuan Dana...
MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui...